Gustav Robert Kirchhoff
Gustav Robert Kirchhoff
(12 Maret,
1824
– 17 Oktober
, 1887),
adalah seorang fisikawan Jerman yang berkontribusi pada pemahaman konsep dasar teori
rangkaian listrik,
spektroskopi,
dan emisi radiasi benda hitam yang dihasilkan oleh benda-benda
yang dipanaskan. Dia menciptakan istilah radiasi “benda hitam” pada tahun 1862.
Terdapat 3 konsep fisika berbeda yang kemudian dinamai berdasarkan namanya, “hukum Kirchhoff“, masing-masing dalam teori
rangkaian listrik, termodinamika, dan spektroskopi.
Gustav Kirchhoff dilahirkan di Königsberg, Prusia Timur
(sekarang Kaliningrad, Rusia),
putra dari Friedrich Kirchhoff, seorang pengacara, dan Johanna Henriette
Wittke. Dia lulus dari Universitas Albertus Königsberg (sekarang
Kaliningrad) pada 1847 dan menikahi Clara Richelot, putri dari profesor-matematikanya,
Friedrich Richelot. Pada tahun yang sama, mereka pindah ke Berlin,
tempat dimana ia menerima gelar profesor di Breslau
(sekarang Wroclaw).
Kirchhoff merumuskan hukum rangkaian, yang sekarang digunakan
pada rekayasa listrik, pada 1845,
saat dia masih berstatus mahasiswa. Ia mengusulkan hukum radiasi termal pada 1859,
dan membuktikannya pada 1861. Di Breslau, ia bekerjasama dalam studi spektroskopi
dengan Robert Bunsen. Dia adalah penemu pendamping
dari caesium
dan rubidium
pada 1861 saat mempelajari komposisi kimia Matahari
via spektrumnya.
Pada 1862
dia dianugerahi Medali Rumford untuk risetnya mengenai
garis-garis spektrum matahari, dan pembalikan garis-garis terang pada spektrum
cahaya buatan.
Dia berperan besar pada bidang spektroskopi
dengan merumuskan tiga hukum yang menggambarkan komposisi spektrum optik obyek-obyek pijar, berdasar pada
penemuan David Alter dan Anders Jonas Angstrom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar