Selasa, 24 Maret 2015

Hukum Lenz (1878)

Jika suatu pengantar listrik digerakkan dalam suatu padang maknit,maka arus listrik yang diinduksikan berarag demikian rupa,sehingga gerak pengatar listrik yang mengakibatkan induksi tadi terhambat olehnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar