A. PEMBENTUKAN PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya
pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai).
Sebanyak 21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya terbatas pada
wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan Tentara
Keenambelas, tetapi juga dari berbagai pulau, yaitu : 12 wakil dari
Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari
Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil (Nusatenggara), seorang dari Maluku
dan seorang lagi dari golongan penduduk Cina. Ir. Sukarno ditunjuk
sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil ketuanya.
Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya.
Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto menegaskan
bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di lingkungan
Tentara Keenambelas, akan tetapi oleh Jenderal Besar Terauci sendiri
yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal Besar Terauci memanggil tiga
tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr.
Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat
menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan
di Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci
menyampaikan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah
memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh
PPKI. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia
Belanda.
Ketika ketiga tokoh itu berangkat kembali menuju Jakarta pada tanggal 14
Agustus 1945, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di kota Hirosima dan
Nagasaki. Bahkan Uni Soviet mengingkari janjinya dan menyatakan perang
terhadap Jepang seraya melakukan penyerbuan ke Manchuria. Dengan
demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi.
Keesokan harinya, pada tanggal 15 Agustus 1945 Sukarno-Hatta tiba
kembali di tanah air.
Dengan bangganya Ir. Sukarno berkata : “Sewaktu-waktu kita dapat
merdeka; soalnya hanya tergantung kepada saya dan kemauan rakyat
memperbarui tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu
saya berkata ‘Sebelum jagung berbuah, Indonesia akan merdeka : sekarang
saya dapat memastikan Indonesia akan merdeka, sebelum jagung berbuah.”
Perkataan itu menunjukkan bahwa Ir. Sukarno pada saat itu belum
mengetahui bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
B. SIDANG PPKI SEKALIGUS PEMBENTUKAN BADAN KELENGKAPAN NEGARA
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melakukan rapat yang membahas :
1. Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945
2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
3. Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden
Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :
1. Penetapan 12 menteri yang membantu tugas presiden
2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi
Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI mengadakan rapat lanjutan yang menghasilkan :
1. Untuk menghadapi kekuatan Jepang dan Sekutu pemerintah Indonesia
membentuk Badan Kemanan Rakyat ( BKR ) pada tanggal 22 Agustus 1945 yang
berada di bawah wewenang KNIP. Oleh karena datangnya pasukan Sekutu dan
NICA yang silih berganti sehingga pemerintah memutuskan dibentuknya
Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) pada tanggal 5 Oktober 1945.Pada tanggal
1 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat ( TKR ) lalu
tanggal 26 Januari berubah menjadi Tentara Republik Indonesia ( TRI ).
Untuk menyempurnakan TRI maka pemerintah membentuk Tentara Nasional
Indonesia ( TNI ) tanggal 7 Juni 1947.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar